taupasar.com

we read, we create and we share it.

Apa Itu PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ?

- taupasar.comApa Itu PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ? 

Apa itu PNBP? Definisi dari PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan dan hibah. Di tengah pelemahan ekonomi yang ditandai dengan penurunan indikator harga komoditas, PNBP tetap menunjukkan peningkatan kinerja jika dibandingkan dengan paruh tahun 2018.

Apa Itu PNBP ?

Seperti yang kita ketahui bahwa "modal" mejalankan negara ini adalah APBN. APBN (Anggran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah wujud dari pengelolaan keuangan negara yang merupakan instrumen bagi Pemerintah untuk mengatur pengeluaran dan penerimaan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.

Baca juga : Riset : Mengapa Orang Indonesia Lebih Suka Menabung Dibandingkan Invenstasi?

Kapan APBN dirumuskan? APBN di Indonesia dirumuskan dan ditetapkan setiap tahun setelah adanya pembahasan antara Presiden dan DPR terhadap usulan RAPBN dari Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk diketahui salah satu unsur APBN adalah anggaran pendapatan negara dan hibah, yang diperoleh dari:
  1. Penerimaan perpajakan;
  2. Penerimaan negara bukan pajak;
  3. Penerimaan Hibah dari dalam negeri dan luar negeri.
PNPB adalah lembaga yang sangat penting dalam struktur badan yang berkontribusi terhadap APBN kita, Sebagai informasi, sampai dengan tanggal 30 Juni 2019, realisasi PNBP mencapai Rp209,08 triliun atau 55,27 persen dari APBN tahun 2019, tumbuh 18,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp176,83 triliun.

Salah satu objek PNBP yang menyumbang peningkatan realisasi signifikan adalah Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Sektor ini menyumbang Rp68,68 triliun pada semester I tahun 2019, yang merupakan 150,65 persen dari target dalam APBN 2019. Realisasi penerimaan dari KND ini meningkat secara signifikan yaitu 93,33 persen dari realisasi pada periode yang sama di tahun 2018 (Rp35,58 triliun). Dari tahun ke tahun, jenis PNBP yang berasal dari Pengelolaan KND terutama dari setoran dividen bagian pemerintah atas laba BUMN memberikan kontribusi secara signifikan dan berkelanjutan terhadap penerimaan negara.

Kelompok Penerimaan Negara Bukan Pajak meliputi:
  • penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana Pemerintah;
  • penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam;
  • penerimaan dari hasil-hasil pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan;
  • penerimaan dari kegiatan pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah;
  • penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi;
  • penerimaan berupa hibah yang merupakan hak Pemerintah;
  • penerimaan lainnya yang diatur dalam Undang-undang tersendiri.
Beberapa BUMN berperan aktif dalam memberikan dividen bagian pemerintah terbesar seperti PT. Telkom (Persero) Tbk., PT. PERTAMINA (Persero), PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT. Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk., PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Selama kurun waktu lima tahun terakhir, rata-rata penerimaan negara dari dividen bagian pemerintah adalah Rp40,7 triliun, dengan capaian realisasi kontribusi PNBP setiap tahun cenderung mengalami peningkatan dengan persentase yang cukup signifikan.

Baca juga : Jenis Sistem Perekonomian Dunia dan Dasar Sistem Perekonomian Indonesia

Demikian tadi penjelasan mengenai Apa Itu PNBP. Apakah sudah sedikit lebih tahu kan tentang Objek PNBP yang satu ini? Yang mau tahu lebih dalam tentang PNBP bisa mendalami dan meresapi dengan sungguh-sungguh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP yang menyempurnakan Undang-Undang Nomor 20 tahun 1997 tentang PNBP.

Referensi : Kementrian Keuangan R1 2019
Editor : Sigit Ardho
Related Posts