Perbedaan Reksadana Syariah dengan Reksadana Biasa
Tuesday, March 31, 2020
Adanya pasar syariah, membuat beberapa penyedia jasa keuangann termasuk Bank Syariah juga membuat produk berbasis syariah. Kali ini kita akan membahas #ReksadanaSyariah yang tidak kalah penting dari instrumen pasar modal lainnya.
Reksadana syariah - pixabay |
Reksadana syariah itu wadah investasi kolektif yang dikelola oleh Manajer Investasi dengan cara menginvestasikan dana kelolaan.
Reksadana Syariah juga punya banyak keuntungan. Yang pertama, terjangkau dengan minumum investasi Rp 100.000,-; Kedua, dana yang terkumpul diinvestasikan pada berbagai jenis efek,sehingga resiko tidak terpusat pada satu jenis efek; reksadana syariah pun mudah karena Investor tidak memerlukan analisis yang dalam, sudah dikelola oleh Manajer Investasi.
Banyak orang yang menilai jenis reksa dana ini lebih hemat waktu dan biaya. Hasilnya pun optimal; pencairan dana investasi dapat dilakukan sewaktu-waktu belum lagi adanya transparansi Informasi, melalui laporan secara berkala. Apalagi sudah sesuai dengan Syariah dan yang diawasi oleh dewan pengawas syariah. Jadi insyaAllah aman dan halal disamping masih banyak lagi efisiensi dan efektivitas lainnya
Apa perbedaan reksadana syariah dengan reksadana konvensional?
Tentunya dari prinsip operasionalnya, kalau ReksadanaSyariah sudah pasti harus disesuaikan dengan syariat Islam. Mulai dari akad, syarat, dan lain sebagainya. Isi Portofolio Efek syariah, misalnya: saham syariah dan sukuk. Ditambah dalam reksadana syariah terdapat mekanisme pembersihan kekayaan Non-Halal.
Nah, kalau ada efek yang tidak lagi termasuk efek syariah karena terjadi perubahan dalam daftar efek syariah maka manajer investasi wajib segera menjual efek tersebut paling lambat 10 hari kerja sejak diketahuinya terdapat efek non syariah di dalam portofolio tersebut. Maka dari itu peran manajer investasi dan bekal ilmu tentang reksadana syariah bagi para 'calon investor' sangat penting.
Sekian penjelasan singkat terkait #ReksadanaSyariah, Semoga bermanfaat!
sumber : ruanghalal
Related Posts